HUT GAM, Tak Akan Ada Pengibaran Bendera "Bulan Sabit dan Bintang"
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Kompas.com - 03/12/2015, 01:01 WIB
“Walau pun bendera itu sudah sah karena telah dimuat dalam Qanun (Perda) Aceh, dan sesuai dengan undang-undang serta perjanjian Helsinky, mohon kita bersabar."