Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Penjabat Wali Kota Siantar Akan Temui Gubernur

Kompas.com - 03/11/2015, 15:30 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com — Penjabat Wali Kota Pematang Siantar Eddy Syofian Purba menjamin birokrasi di Pematang Siantar tetap berjalan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Bansos Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 2,2 miliar oleh Kejaksaan Agung.

"Aku akan menemui Plt Gubernur Sumatera Utara di Medan, terkait tugas-tugas nanti di Siantar, apakah masih menjabat apa tidak. Tapi, dipastikan segala tugas-tugas di Siantar pasti berjalan, karena sebelum ada penjabat, kinerja pemerintah berjalan oleh Plh Wali Kota," kata Eddy di depan kantor Wali Kota, Jalan Merdeka, Pematang Siantar, Sumatera Utara, Selasa (3/11/2015).

Eddy enggan berkomentar terlalu banyak soal penetapan tersangka oleh Kejagung terhadap dirinya. Sebagai warga negara yang baik, lanjut Eddy, dia siap menjalani proses hukum.

Dalam proses penetapan, Eddy berharap dapat menjalani. Dia juga menjelaskan bahwa terkait soal penetapan belum banyak diketahui dan hanya sebatas berita media.

"Harapan semoga saya bisa menjalani proses yang berlaku dan tahapan dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Soal pencairan dana bansos, menurut Eddy, ada sekitar 17 SKPD di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai verifikator dan sudah dimintai keterangan terlebih dahulu.

"Semua sudah melewati proses. Terkait pencairan dana bansos itu melewati pos SKPD masing-masing dan semua sudah diminta keterangan. Karena beda pos, misalkan soal bantuan gereja, PAUD, dan ormas serta sebagainya ada di SKPD yang berbeda dan terkait pencairan itu bagian dari keuangan," tuturnya.

Kejagung menetapkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Selain Gatot, Kejagung juga menetapkan Eddy Syofian sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Badan Kesbanglinmas (Baca juga: Gatot Pujo Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos di Kejaksaan Agung).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com