SUKOHARJO, KOMPAS.com - Aksi protes terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang pengupahan, dilakukan ribuan buruh di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (3/11/2015).
Aksi tersebut sempat memblokade jalan Ir Soekarno di Solo Baru selama kurang lebih satu jam.
Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh di Soloraya, Surakarta, turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah terkait pengaturan upah minimum yang tertuang dalam PP 78.
Peserta aksi menganggap PP tersebut tidak memberikan ruang bagi serikat buruh untuk penentuan besaran upah minimum.
PP 78 juga dianggap tidak menjawab kebutuhan hidup pekerja.
"Kita menolak keras PP 78, PP tersebut justru membuat kenaikan upah buruh menjadi semakin kecil," kata Sukarno, koordinator aksi.
Aksi gabungan serikat buruh tersebut pun diawali dengan long march menuju Boulevard Solo Baru.
Selama orasi, massa memenuhi badan jalan dan membuat arus lalu lintas tersendat. Para buruh tersebut berjanji akan siap turun ke jalan dan memperjuangkan hak hak mereka.
Sementara itu, ratusan aparat kepolisian dari Polres Sukoharjo mengawal aksi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.