Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bandar Narkoba Diringkus, 14 Kilogram Ganja Disita

Kompas.com - 22/10/2015, 17:48 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dua bandar narkoba jenis ganja dari dua lokasi berbeda diringkus oleh aparat Reskrim Polsekta Medan Helvetia.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti daun ganja kering sebanyak 14 kilogram dan 27 lembar kertas bungkus nasi warna cokelat turut disita. Kedua tersangka adalah Amri Tanjung alias AM (45) dan Rudy alias Bebek (37).

Kapolsekta Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Polisi lalu melakukan transaksi dengan menyamar sebagai pembeli yang memesan 7 kilogram ganja dari Rudi.

"Tersangka kami ringkus di SPBU Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia usai. Ia diringkus saat bertransaksi dengan anggota yang menyamar," kata Bonic.

Dia menjelaskan, pelaku mendapat ganja dari Jhon (33), warga Desa Pulau Sungai Seri, Kecamatan Pangkalan Siata, Kabupaten Aceh Timur, yang kini menjadi buronan polisi.

"Ganja dibeli dari Aceh seharga Rp 700.000 per kilo dan dijual kembali seharga Rp 1,3 juta per kilo," tambah Bonic.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, polisi akhirnya menangkap Amri Tanjung di kediamannya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu keberadaan pelaku lainnya.

"Kedua pelaku kami jerat Pasal 114 ayat (1) Subs 111 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com