BARRU, KOMPAS.com - Sekretaris Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Amir Miru, diketahui membagikan alat peraga kampanye kepada masyarakat setempat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Barru Abdul Mannan mengatakan, seorang Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Desa Lawallu menemukan bahwa Amir membagikan alat peraga kampanye kepada masyarakat Desa Lawallu.
"Tidak hanya seorang sekretaris desa, yang merupakan PNS, tapi ia juga seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lawallu," kata Abdul, Minggu (18/10/2015).
Panwaslu Barru telah memanggil Amir untuk meminta klarifikasi. Panwaslu juga telah memanggil 5 orang ketua RT di desa setempat karena diduga ikut terlibat dalam pembagian alat peraga kampanye dari salah satu calon bupati dan wakil bupati.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru Syarifuddin Ukkas mengatakan, sesuai data di KPU Barru, Amir bukan anggota PPS Desa Lawallu, melainkan Sekretaris PPS Desa Lawallu.
"Seandainya oknum Sekdes yang ditemukan oleh PPL adalah anggota PPS, kita akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan KPU. Yang berhak mengangkat atau memberhentikan anggota Sekretariat PPS itu adalah kepala desa itu sendiri," kata Syarifuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.