Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Sakit Jiwa, KPUD Kendal Coret 5 Nama dari DPT

Kompas.com - 07/10/2015, 19:19 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL,KOMPAS.com - Lima orang warga Kabupaten Kendal Jawa Tengah, dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkada bupati dan wakil bupati Kendal karena terbukti mengalami gangguan jiwa.

Di samping kelima orang yang terganggu jiwanya itu, KPU Kendal juga mencoret tiga orang tanpa identitas, 23 orang karena bukan penduduk Kendal, 1.296 nama karena sudah  meninggal dunia dan 3.379 orang mempunyai nama ganda.

Menurut ketua KPUD Kendal, Wahidin Said, dalam daftar pemilih sementara pilihan bupati Kendal tercatat sebanyak 763.463 orang. Setelah dilakukan verifikasi, tinggal 758.654 orang. "Daftar pemilih tetap pilihan bupati dan wakil bupati Kendal 2015, sudah ditetapkan dan jumlahnya 758.654 orang," kata Said, Rabu ( 7/10/2015).

Meskipun daftar pemilih tetap sudah ditetapkan, tambah Said, kemungkinan bertambah atau berkurang masih terbuka. Pasalnya, pemilikan kepala daerah dan wakil daerah baru digelar pada 9 Desember 2015.

"Dalam jangka waktu itu, kemungkinan ada yang meninggal, ada juga yang lapor ke kami karena belum didata menjadi pemilih," tambah dia.

Said berharap, pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal bisa berlangsung aman tanpa ganguan yang bisa merugikan masyarakat. Saat ini, ujar Said, proses pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal, sudah masuk dalam tahap sosialisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com