Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oesman Sapta: Pembunuh Salim Kancil Pantas Dihukum Mati

Kompas.com - 30/09/2015, 11:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang geram dengan kasus pembunuhan aktivis yang juga petani penolak penambang pasir, Salim Kancil, di Lumajang, Jawa Timur. Dia menilai, pembunuh Salim Kancil pantas dihukum mati.

"Sangat keji, pantas itu dihukum mati akibat perbuatannya membunuh Salim Kancil," kata Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Dia menegaskan, kepolisian harus segera mengusut tuntas dan menemukan para pembunuh Salim Kancil. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada dalang di balik penganiayaan dan pembunuhan tersebut.

"Kita kan negara hukum, ya hukum harus ditegakkan dong, apalagi penyiksaan seperti itu. Itu kan bertentangan dengan hukum kita," kata dia.

Oesman Sapta mengaku heran ada orang Indonesia yang bisa berbuat tidak berperikemanusiaan dengan menyiksa hingga menyebabkan Salim Kancil meninggal dunia.

"Iya kok tega-teganya orang-orang ini. Pokoknya polisi harus bertindak tegas usut semuanya. Itu jelas-jelas tindakan yang tidak dapat diterima," ucap anggota DPD ini.

Salim dibunuh oleh belasan hingga puluhan orang pada Sabtu (26/9/2015) sesaat sebelum demo penolakan tambang pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Dalam peristiwa itu, puluhan warga pro-penambangan pasir mengeroyok dua orang, yaitu Tosan dan Salim.

Salim tewas dengan luka bacok dan luka di bagian-bagian lain tubuh dalam kondisi tangan terikat. Adapun Tosan mengalami luka serius, dan kini dirawat secara intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang. Keduanya adalah aktivis penolak tambang di Selo Awar-Awar.

Hingga kini, Kepolisian Resor Lumajang terus menyelidiki kasus tersebut. Sebanyak 40 orang sudah dimintai keterangan, dan 18 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga dan teman Salim berharap, otak pembunuhan Salim terungkap. Mereka ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com