Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kasus Perayaan Pernikahan Gay, Kapolda Bali Kumpulkan Saksi Ahli

Kompas.com - 22/09/2015, 22:22 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Terkait perkembangan kasus perayaan pernikahan gay di Ubud, Gianyar, Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto sudah melakukan langkah dengan mengumpulkan sejumlah saksi ahli. Para saksi ahli tersebut dimintai keterangan demi memastikan apakah dalam perayaan itu telah terjadi penistaan agama.

"Sekarang tahapannya yaitu mengumpulkan keterangan para saksi, seperti saksi ahli. Hal ini untuk memastikan apakah ada pelanggaran terhadap norma-norma keagamaan," ujar Irjen Sugeng Priyanto, Selasa (22/9/2015).

Sugeng menegaskan jika nantinya dalam keterangan para ahli ternyata pasangan gay ini dianggap melakukan penodaan agama maka akan ada langkah hukumnya. Saat ini kepolisian masih melacak keberadaan pasangan tersebut.

"Jika nantinya dalam hasil pemeriksaan ada pelanggaran pada norma-norma keagamaan, maka bisa jadi akan mengarah pada pasal penodaan terhadap agama. Anggota kita sudah bergerak di lapangan dan sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui keberadaan pasangan tersebut. Saat ini belum diketahui keberadaannya," tambah Sugeng.

Kasus perayaan pernikahan yang menghebohkan ini digelar di sebuah hotel di Ubud, Gianyar pada tanggal 12 September 2015. Yang menjadi sorotan, adalah dalam perayaan pernikahan ini  terligat kehadiran seorang "Pemangku" atau pemimpin upacara keagamaan Hindu.

Sang Pemangku ini yang awalnya diduga ikut menyiapkan prosesi pembersihan diri secara Hindu yang disebut "Melukat" yang biasabya menyertakan sesaji seperti yang dilakukan dalam sebuah upacara keagamaan. Bagian inilah yang masih diselidiki kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com