Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kesra Belum Cair, PNS Simalungun Malas Kerja

Kompas.com - 02/09/2015, 20:37 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

 

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Para PNS di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengeluh dan malas masuk kantor, karena dana kesejahteraan (kesra) selama enam bulan belum dibayarkan.

Kesulitan bertambah, saat bus milik Pemkab Simalungun yang merupakan alat transportasi para PNS untuk pergi bekerja ke kawasan perkantoran di Pematang Raya, tak lagi beroperasi karena tak ada anggaran untuk membeli BBM.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (2/8/2015) siang, nyaris seluruh ruangan kantor kosong melompong. Hanya beberapa PNS yang bekerja dan jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Beberapa PNS mengaku, banyak rekan mereka tidak hadir karena uang kesra belum dibayarkan oleh Pemkab Simalungun.

"Mau masuk Bang bagaimana? Uang kesra saja belum dicaikan. Parahnya, bus angkutan Pemkab, juga tidak jalan. Jadi wajar teman-teman PNS tak masuk kantor," kata salah seorang PNS, yang tak mau disebut namanya.

Hal senada juga datang dari seorang PNS lainnya yang menyebut membolosnya para pegawai adalah hal yang wajar "Kas Pemkab katanya kosong. Kami hanya bisa bersabar, menunggu kapan pencairannya," keluhnya.

PNS perempuan ini mengatakan, kabarnya Kadispenda Simalungyn tengah berdinaske Jakarta. Sepulang dari Jakarta, para PNS berharap sudah ada kepastian soal pencairan dana kesra. "Kami berharap Kadispenda bawa uang. Agar aku bisa bayar uang kuliah anak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com