Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Periksa Dua Terduga Anggota ISIS di NTT

Kompas.com - 04/08/2015, 13:03 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Tujuh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 tiba di Kupang, NTT untuk memeriksa dua terduga anggota jaringan Islamic State of Irac dan Syria (ISIS), Zyamsudin Uba (40) dan Zakaria Kiri (40), yang ditangkap, Jumat (31/7/2015).

"Mereka (Densus 88) telah tiba di Kupang dari Jakarta pada 06.30 Wita untuk memeriksa kedua terduga tersebut," kata Direktur Kriminal Umum Polda NTT Sam Kawengian di Kupang, Selasa.

Dia menjelaskan, sebelum melakukan pemeriksaan langsung terhadap kedua anggota jaringan ISIS di NTT tersebut, sejumlah anggota Densus 88 tersebut telah memeriksa sejumlah barang bukti yang dimiliki oleh kedua terduga tersebut.

Sebelumnya diberitakan, kedua orang tersebut diamankan Polres Alor bersama Intel Korem 1622 Alor di Kalabahi pada Jumat (31/7), setelah menyebarkan selebaran yang berisi tentang ajaran ISIS kepada umat muslim di wilayah Kecamatan Pantar Barat (baca juga: Diduga Terlibat ISIS, Dua Warga Alor Ditangkap Polisi).

Mereka memprovokasi umat muslim di Pulau Alor untuk bergabung dengan kelompok jaringan Islam radikal ISIS lewat seleberan-selebaran yang disebarkan serta video-video ISIS yang ditemukan dalam laptop milik Zyamsudin Uba.

Lebih lanjut, Sam mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara tertutup oleh Densus 88 khususnya untuk berkas-berkasnya. Usai memeriksa semua barang buktinya baru kemudian, tujuh anggota Densus 88 tersebut akan kembali memeriksa kedua orang tersebut.

"Kemungkinan besar keduanya akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut jika dalam pemeriksaan di sini ditemukan adanya kejanggalan," ujarnya.

Menurut dia, jika ada kejanggalan dalam pemeriksaan di Kupang, maka akan dibawa ke Jakarta, karena di Indonesia hanya satu pengadilan untuk teroris dan berada di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com