- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginformasikan terjadinya kericuhan di KPUD Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPUD Labuan Bajo akhirnya menerima sementara pendaftaran seorang calon kepala daerah yang diduga tidak sesuai prosedur.
"Kami dapat informasi yang sedikit berbeda dengan kondisi daerah lain, yaitu di Labuan Bajo. Sampai Rabu dini hari, beberapa menit lalu, kondisi di daerah tersebut masih ada keramaian. Ada keinginan calon tertentu untuk diterima pendaftarannya oleh KPU," ujar Husni, dalam konferensi pers di Media Center KPU, Rabu (29/7/2015).
Menurut Husni, karena memperhatikan kondisi dan waktu yang tidak memungkinkan di Kabupaten Manggarai Barat, KPUD akhirnya menerima pendaftaran calon tersebut untuk sementara. Rencananya, pendaftaran tersebut akan dikonsultasikan dengan KPU di tingkat pusat.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, kericuhan tersebut berawal dari partai politik yang mencabut dukungannya pada calon yang telah didaftarkan. Setelah menarik dukungan, partai tersebut kemudian mendaftarkan calon lainnya.
"Tidak diperbolehkan pindah dukungan setelah pendaftaran, setelah itu pasti ditolak," kata Sigit.