JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik dari Polda Papua telah menetapkan dua tersangka dalam insiden di Kecamatan Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 17 Juli 2015. Tersangka berinisial HK dan JW itu merupakan provokator yang menyuruh warga melakukan penyerangan.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan, berdasarkan rekaman video di lokasi, keduanya terlihat menyuruh pemuda Gereja Injili di Indonesia (GIDI) untuk melakukan penyerangan saat warga Muslim melakukan shalat Idul Fitri.
"Mereka yang menyuruh langsung melakukan penyerangan terhadap jemaah shalat," ujar Yotje kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2015).
Yotje mengatakan, kedua tersangka merupakan warga asli Tolikara. Mereka diduga terlibat dalam perusakan atau pembakaran kios hingga merembet ke Masjid Baitul Muttaqin.
Kedua tersangka ditangkap personel Polda Papua dari kediaman masing-masing. Proses penangkapan, sebut Yotje, tidak sulit lantaran keduanya kooperatif saat dibawa.
"Saat ini, keduanya sedang dalam perjalanan ke Wamena untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Yotje.
Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios terbakar, termasuk Masjid Baitul Muttaqin. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan secara berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, ada pula pertemuan pemuka gereja.
Polisi melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa, tetapi massa tidak menggubris. Polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah. Satu orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka dalam insiden itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.