Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru Pembunuh PSK di Lokalisasi Kupang, Polisi Dibantu Anjing Pelacak

Kompas.com - 04/07/2015, 18:41 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com - Upaya Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memburu pelaku pembunuh Supre Putri Ponitan (38), pekerja seks komersial (PSK) lokalisasi Karang Dempel, Kota Kupang, belum membuahkan hasil.

“Pada saat kejadian, kami sudah berupaya untuk kerahkan anjing pelacak, namun kehilangan jejak di jalan raya. Kemungkinan tersangka naik kendaraan sesampainya di jalan raya,”beber Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Polisi, Dede Rochmana kepada Kompas.com, Sabtu (4/7/2015) siang.

Karena itu, kata Dede, pihaknya hingga kini masih bekerja keras untuk mengejar pelaku dengan melakukan penyelidikan termasuk juga memeriksa sejumlah saksi. Dede mengatakan, hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter di Rumah Sakit Umum (RSU) WZ Johannes Kupang, menyimpulkan luka di bagian wajah korban disebabkan benturan benda tumpul di bagian rahang.

“Jenazah korban, kemarin sudah diserahkan pada penanggung jawab di lokalisasi Karang Dempel Kupang,” kata Dede.

Sebelumnya diberitakan, Supre Putri Ponitan (38), penghuni lokalisasi Karang Dempel, Wisma Bukit Indah, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas di dalam WC kamarnya, Kamis (2/7/2015) tengah malam.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Polisi Dede Rochmana mengatakan, Supre Putri Ponitan diduga kuat dianiaya oleh tamunya hingga tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com