Informasi yang dihimpun, ia menggelar pesta miras bersama tiga temannya, FA (24), GBW (16) dan JAS (16). Mereka menenggak miras campuran alkohol 70 persen dengan minuman berenergi dan air mineral di bangunan bendungan irigasi sungai di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Rabu (1/7/2015) petang, atau menjelang berbuka puasa.
Usai pesta minuman haram itu keempatnya pulang ke rumah masing-masing. Namun malam harinya, PRY mengalami mual dan kejang.
Kamis (2/7/2015) pagi, ia dibawa keluarganya ke Puskesmas Salaman. Namun kondisinya semakin parah. PRY lantas dirujuk ke RSUD Tidar Kota Magelang.
“Di RSU Tidar sempat dirawat intensif, tapi nyawanya tidak tertolong. Jenazah sudah dimakamkan hari ini di pemakanan dusun. Kami prihatin apalagi terjadi di bulan ramadhan,” kata Kepala Desa Margoyoso, M Rofik Santoso, Jumat (3/7/2015).
Rofik mengaku sempat menginterogasi ketiga teman korban. Ketiganya mengakui kejadian tersebut. Menurut Rofik, para pemuda itu membeli alkohol dari sebuah apotek di daerah kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.
Kepala Polres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho, membenarkan kejadian tersebut. Polisi masih menunggu hasil otopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui kepastian penyebab meninggalnya. Otopsi dilakukan di RSUP Sardjito Yogyakarta.
“Kami belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Kami masih menunggu hasil otopsi dari RSU Sardjito. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga rekan korban yang ikut pesta miras,” kata Zain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.