Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Korban Kekerasan Seksual Teman Sebangku Kembali Lapor Polisi

Kompas.com - 22/06/2015, 12:28 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Bocah berumur delapan tahun berinisial A asal Tamansari, Kota Tasikmalaya akhirnya melapor kembali ke Polres setempat. A didampingi oleh keluarga dan petugas perlindungan anak serta Etty Atiah, istri Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Langkah itu diambil setelah korban dan keluarganya mendapatkan dukungan dari pemerintah kota setempat dan dari berbagai elemen masyarakat yang peduli memerangi kekerasan seksual pada anak dan perempuan.

"Kami pemerintah siap memfasilitasi kuasa hukum dan keperluan nantinya bagi korban. Untuk itu kami langsung mengantar korban dan keluarga untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian," ujar Etty di Mako Polres Tasikmalaya Kota, setelah menjemput A langsung ke rumahnya, Senin (22/6/2015) siang.

Menurut Etty, kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Tasikmalaya telah banyak terjadi. Pada tahun 2014 tercatat ada 14 kasus pelecehan seksual pada anak. Sedangkan sampai akhir Juni tahun ini sudah ada lima temuan kasus kekerasan anak termasuk yang dialami korban ini.

"Dengan dituntaskannya kasus ini melalui jalur hukum, mudah-mudahan tidak akan ada lagi kasus yang sama terjadi. Soalnya kasus ini sudah memprihatinkan warga dan meresahkan," kata dia.

Etty pun berharap kepada setiap orangtua untuk selalu waspada dan memperhatikan pergaulan anaknya dan lingkungan setempat sehingga upaya pencegahan akan mudah dilakukan sejak dini.

"Saya minta kepada seluruh orangtua untuk selalu waspada dan mengawasi pergaulan anaknya selama ini. Terutama lingkungan sekitarnya," tambahnya.

Sebelumnya, bocah delapan tahun berinisial A (8) merupakan korban perbuatan asusila oleh teman sebangkunya yang dilakukan sekitar November 2014. Sementara itu, korban baru mengaku kepada orangtuanya pada bulan Maret 2015.

Pada bulan itu, Dede membawa anaknya ke dokter spesialis di Rumah Sakit Dokter Sukardjo Tasikmalaya. Hasil pemeriksaan dokter saat itu, ada infeksi di dubur korban. Dede diantar adiknya kemudian melapor ke Polsek Tamansari. Namun oleh pihak Polsek, dia disarankan melapor ke unit khusus yang lebih berwenang yakni Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Sebelumnya pun keluarga korban pernah mendapatkan teror akibat kasus yang dialami anaknya diinformasikan ke para awak media dan munculnya pemberitaan terkait kasus ini. Namun, keluarga korban tetap bersikukuh akan membawa kasus ini sampai vonis Pengadilan untuk mendapatkan keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com