Inisiator gerakan Indonesia Mengajar itu memaparkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu daftar sekolah atau institusi yang mengeluarkan ijazah palsu sebelum mengambil langkah kebijakan tertentu.
"Begitu Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) mengeluarkan daftar sekolah-sekolah atau institusi yang dimaksud, maka akan dicek siapa saja yang menggunakan sekolah tersebut. Yang penting, keluar dulu. Sebab, kalau kita mengatakan ada ijazah palsu, maka harus ada dong nama daftarnya," urai Anies.
Mantan Rektor Universitas Paramadina Jakarta itu kembali mengingatkan bahwa ruang-ruang kelas di institusi pendidikan mana pun harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi.
"Ruang-ruang kelas harus diisi pendidik yang berintegritas, ujian saja diuji integritasnya kok," tutup Anies.