Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kepulauan Sula Tunda Pelaksanaan Pilkada pada Desember 2015

Kompas.com - 21/05/2015, 08:19 WIB
Frans Pati Herin

Penulis

AMBON, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menyatakan, menunda pilkada yang menurut jadwal akan berlangsung Desember tahun ini. Keputusan itu diambil setelah KPU dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula gagal mencapai titik temu terkait anggaran pilkada.

Disharmoni hubungan kedua lembaga itu diduga menjadi penyebab utama penundaan pelaksanaan pilkada. Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Syahrani Somadayo ketika dihubungi Kompas dari Ambon, Maluku, Rabu (20/5/2015), mengatakan, keputusan penundaan pilkada diambil dalam rapat pleno KPU Kebupaten Kepulauan Sula.

“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Syahrani, KPU Maluku Utara akan berkonsultasi dengan KPU pusat untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut. Selain itu, melalui Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mereka juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Kepulauan Sula dan DPRD Kepuluan Sula agar secepatnya menyelesaikan persoalan anggaran. Ia menjamin, KPU pusat akan segera memberikan arahan atas persoalan tersebut.

“Besok (hari ini), mungkin sudah ada petunjuk dari KPU pusat,” kata Syahrani.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Maluku Utara Sultan Alwan, menambahkan, dari jumlah anggaran yang dibutuhkan KPU Kepulauan Sula sebesar Rp 14 miliar, pemerintah hanya menyanggupi Rp 9 miliar. Sisa anggaran tersebut sebenarnya bisa disiasati dan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2015. Namun, dalam pembicaraan itu, tidak ada kata sepakat antara KPU dan Pemkab.

Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus selaku penguasa anggaran tidak bisa ditemui karena tidak berada di tempat. Sultan menduga ada ketidakharmonisan antara KPU dan Pemkab. (FRN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com