Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Rumah Lengang, Tukang Pijat Curi Dompet dan Perhiasan Emas

Kompas.com - 20/05/2015, 16:40 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com - Sri Mulyati (36), warga Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, nekat mencuri sebuah dompet yang berisi sejumlah uang dan perhiasan pada siang hari. Dia mengaku nekat mencuri demi memberi makan untuk dua anaknya.

Dia mengaku dirinya menjadi orangtua tunggal setelah suaminya menceraikannya. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dia mengaku berprofesi sebagai tukang pijat. Namun, lanjutnya, upah sebagai tukang pijat di kampungnya tidak cukup untuk makan.

“Saya kan juga tidak setiap hari selalu memijat orang,” kata Mulyati, Rabu (20/5/2015).

Mulyati mengaku, awalnya ia tidak mempunyai niat untuk mencuri. Namun saat dirinya berjalan dan melihat kondisi sebuah rumah yang lengang dari pemiliknya, ia tiba-tiba mempunyai niat jahat.

“Saya masuk ke rumah itu. Lalu ia melihat dompet terus saya ambil. Saat saya mengambil, ternyata ketahuan tetangga pemilik rumah, kemudian saya ditangkap dan diserahkan ke kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, Iptu Fiernando Andriansyah, menjelaskan, pelaku tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian di salah satu rumah milik warga Brangsong.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita uang sejumlah Rp 5 juta dan perhiasan gelang, anting dan cincin emas. Totalnya, diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.

“Pelaku ini, sudah pernah kami tahan, dengan kejahatan yang sama. Tukang pijat hanya sebagai pekerjaan sampingan saja,” ujarnya.

Fiernando menambahkan, akibat perbuatannya itu,pelaku bisa dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com