Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Aksinya Ditertawakan, Demo Mahasiswa Ricuh

Kompas.com - 12/05/2015, 15:03 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com
- Aksi unjuk rasa belasan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Lintas Buton Utara, di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, jalan Haluoleo Kendari, Selasa (12/5/2015), berlangsung ricuh.

Mahasiswa yang memprotes letak ibukota Kabupaten Buton Utara dikejar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) hingga di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra.

Setelah saling kejar, mahasiswa dipukul mundur sampai di perempatan Mapolda Sultra. Tak hanya itu, petugas Sat Pol PP juga melakukan pengejaran sampai masuk ke dalam kebun jati di kawasan perkantoran Pemprov Sultra. Akibatnya, beberapa pengunjuk rasa terkena pukulan petugas Sat Pol PP.

Beruntung, aksi itu tidak berlangsung lama, karena petugas kepolisian dari Polres Kendari berhasil mengatasi kejadian itu. Peristiwa itu dipicu ketersingunggan pendemo lantaran ada staf pemprov Sultra menertawai aksinya. Mereka merasa dilecehkan sehingga terjadi ketegangan antara kedua belah pihak dan menimbulkan aksi kejar-kejaran.

Sebelum insiden itu, para mahasiswa diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Biro Pemerintahan Pemprov Sultra, Abdillah Joendes. Dia menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa akan ditindaklanjuti kepada pimpinannya.

"Saya terima pernyataan sikap teman-teman dan segera akan saya sampaikan ke pimpinan. Karena kewenangan saya tidak bisa memberikan sikapa atas tuntutan rekan-rekan," kata Abdillah di hadapan mahasiswa, Selasa siang.

Mendengar penjelasan itu, massa tak puas dan bersitegang dengan beberapa staf kantor Gubernur Sultra. Mahasiswa, dalam pernyataan sikapnya mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Tenggara untuk menuntaskan polemik ibukota Kabupaten Buton Utara.

"Kami minta Mendagri RI untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit pemakzulan terhadap Bupati Buton Utara (Ridwan Zakariah), sebab telah terbukti melanggar sumpah/janji jabatannya sebagai kepala daerah, karena tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan," kata koordinator aksi Edi Dono.

Sesuai UU nomor 14 tahun 2007 tentang pemekaran kabupaten Buton Utara, lanjut Edi, ibukota kabupaten ditetapkan di Buranga. Tetapi pemerintah daerah malah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan berpusat di Kulisusu.

"Karena itu kami mendesak DPRD Provinsi Sultra, untuk segera bersurat memanggil Bupati Butur terkait segala pelanggaran perundangan-undangan yang dilakukan terkait masalah polemik Ibukota Kabupaten Butur," ungkapnya.

Edi melanjutkan, pihaknya akan kembali melakukan aksi besar-besaran dan memboikot jalannya pemerintahan di Kabupaten Buton Utara karena mereka menganggap pemerintah daerah tidak konsisten mejalankan peraturan perundangan-undangan yang berlaku sehingga rentan terjadinya konflik di masyarakat.

Sebelumnya, pemda dan DPRD Buton Utara bersama gubernur Sultra menyepakati ibukota kabupaten Buton Utara, diganti dari semula bernama Buranga menjadi Kulisusu. Pergantian nama ibukota kabupaten itu didasari Karena Burangan dan Kulisusu masih dalam kawasan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com