“Dari 10 pucuk senjata api yang diberikan warga itu, delapan di antaranya adalah senjata organik jenis springfield buatan Amerika Serikat, dengan kaliber 15 mm, sedangkan dua pucuk lainnya adalah senjata rakitan,” kata Muhammad Nas kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2015).
Menurut Muhammad Nas, penyerahan senjata api bekas peninggalan jajak pendapat Timor Timur tahun 1999 itu dilakukan atas kesadaran warga. TNI berhasil meyakinkan mereka bahwa senjata itu tidak bisa digunakan karena amunisi sudah habis.
“Kita imbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata, agar diserahkan kepada kami, jangan takut karena tidak akan jadi masalah. Malah kami akan siapkan imbalan. Serahkan masalah keamanan kepada kami. Karena itulah kami ada dan datang kesini,” kata Muhammad Nas.
Muhammadiyah Nas mengatakan, semua senjata tersebut berada di Markas Komando Satgas di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu. Selanjutnya, senjata itu akan diserahkan ke Komando Pelaksana Operasi.