Hingga kini, guru agama itu melarikan diri dan masih diburu polisi. HF (57) mencabuli dua santrinya yang masih memiliki hubungan saudara kakak beradik saat mengaji di kawasan Perumahan Bumi Benowo Asri, Kecamatan Benowo.
"Korban masih tetangga pelaku," kata Kapolsek Pakal, Kompol Sofwan, saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2015).
Pelaku, lanjutnya, sebelum dilaporkan ke polisi sempat diinterogasi warga setempat.
"Sempat membantah, tapi akhirnya mengakui perbuatannya, dan mengaku khilaf," ujarnya.
Saat ini, pelaku melarikan diri. Sebelum melarikan diri, pelaku sempat menitipkan surat kepada keluarganya bahwa dia akan pindah dari tempat tersebut. Atas kasus itu, Sofwan hanya mendapatkan laporan.
Karena mengangkut kasus perlindungan anak, maka kasusnya dilimpahkan ke Unit perlindungan perempuan dan anak Polrestabes Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.