Muniarti berteriak-teriak saat itu. Kepada polisi, Maxi mengatakan terpaksa mencekik hingga tewas untuk menghentikan teriakan Muniarti. “Dia mengatakan, ketika perempuan ini teriak dihentikan dengan cara dicekik. Tangan kanan di setir, tangan kiri mencekik,” kata Kanit Jahtanras Polda Kaltim, Kompol Ikhsanuddin, Jumat (24/4/2015).
“Memang kalau dilihat dari body tersangka ini besar tubuhnya. Tetapi sebenarnya tidak masuk akal. Mosok tidak bisa melawan,” kata Ikhsanuddin.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Maxi selagi masih tidur di kamar kosnya di Jalan Strat 3 Gang Rimbawan Gunung, Samarinda Baru, Balikpapan, pukul 08.00 pagi tadi. “Tersangka masih tidur saat itu. Tidak ada perlawanan. Dia langsung menyerah,” kata Ikhsanuddin.
Maxi lalu mengatakan tidak berniat membunuh Muniarti. Namun, perselisihan dalam kabin mobil itu membuat si wanita berteriak-teriak. Maxi pun berbuat kasar dengan mencekik wanita itu.
Menyadari tak bergerak, Maxi membuang Muniarti ke semak-semak di seputaran Km 10, mengambil uang Rp 250.000 dalam tas Muniarti, juga ponsel. Warga Perumahan Graha Indah Kelurahan Air Hitam Samarinda melarikan diri ke Balikpapan.
Satu minggu kemudian, ia tertangkap dalam persembunyiannya di komplek kos perkampungan tengah kota di Balikpapan. Polisi memutuskan menangkap Maxi saat jam warga sibuk hendak bekerja dan anak-anak hendak sekolah. (Baca: Pembunuh PNS Tenggarong Dibekuk Saat Tidur di Kamar Kos)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.