Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat TNI Gerebek 2 Pabrik Pupuk Ilegal di Kediri

Kompas.com - 03/04/2015, 15:19 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com- Aparat Kodim 0809 Kediri, Jawa Timur, melakukan penggerebekan terhadap dua pabrik skala rumah tangga yang diduga memproduksi pupuk secara ilegal. Penggerebekan yang dilakukan dengan menggandeng beberapa elemen terkait tersebut, dilakukan selama dua hari berturut-turut.

Kali pertama, penggerebekan dilakukan pada Rabu 1 April terhadap pabrik pupuk cair milik Heri Subianto (40), di Dusun Bungkal, Desa Sambirobyong, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Penggerebekan itu dilakukan karena produksi ditengarai tidak dilengkapi izin yang sah.

Usai penggerebekan itu, pemilik pabrik kemudian diamankan untuk diserahkan ke Unit Reserse Kriminal Polres Kediri. Pemilik akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selang satu hari kemudian, Kamis 2 April, penggerebekan juga dilakukan terhadap pabrik pembuatan pupuk milik Adenan, warga Dusun Santren, Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri. Penggerebekan itu juga menemukan indikasi tidak lengkapnya perizinan produksi.

"Benar, tanpa izin produksi," kata Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Infanteri Purnomosidi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jum'at (3/4/2015).

Purnomosidi menambahkan, pihaknya akan turut memantau produksi pupuk untuk menjamin ketersediaan pupuk yang berkualitas bagi petani. Menurut dia, keberadaan pupuk cukup sentral untuk membantu petani dalam meningkatkan hasil pertaniannya selain irigasi maupun benih yang baik.

"Dengan demikian, kita berharap produksi padi meningkat karena pupuk adalah (hal) utama disamping bibit dan irigasi." ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com