"Hasil telaah akan kita sampaikan ke Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk direvisi. Sementara kami sudah minta agar materi tersebut jangan disampaikan," kata Taufik, Rabu (1/4/2015).
Selain menarik sementara buku berbau ajaran radikalisme itu, Dinas P dan K juga akan mengumpulkan seluruh guru agama se Kabupaten Semarang untuk membahas masalah tersebut.
"Insyaallah hari Senin kita akan kumpulkan guru-guru agama," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Mas'ud Ridwan, mendesak Bupati Semarang menginstruksikan segera menarik Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang masih beredar di sekolah.
Dia heran mengenai lambannya pemerintah daerah menyikapi hal itu, mengingat ketentuan tersebut sudah lama dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan.
"Sejauh ini tidak ada sikap tegas dari pemerintah. Paling tidak ada instruksi dari Bupati untuk mengambil atau menarik buku," katanya.
Sebagai wakil rakyat, dirinya tidak ingin muncul embrio terorisme atau orang yang sengaja dididik dalam rangka melakukan aksi yang mengatasnamakan Islam garis keras atau radikal di Kabupaten Semarang.
Sebelumnya dikabarkan, ribuan eksemplar buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI yang memuat ajaran garis keras masih beredar di Kabupaten Semarang, seperti di SMAN 1 dan SMAN 2 Ungaran. Buku panduan Kurikulum 2013 itu bahkan sudah berada di tangan para siswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.