Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Semarang Tak Ingin Kades Keluar Pintu Jati, Masuk ke Pintu Besi

Kompas.com - 20/03/2015, 03:08 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.com - Bupati Semarang Mundjirin berharap para Kepala Desa dapat menjalankan amanat UU Desa dengan baik sehingga pelaksanaan pembangunan desa benar-benar efektif dan tepat sasaran. Bupati tidak ingin ada kades yang tersandung kasus korupsi akibat ketidakcermatannya dalam mengelola dana desa maupun penyelewengan yang disengaja.

"Soal berkah atau musibah atas adanya UU Desa, menjadi pengingat kita agar jangan sampai para kades ini yang sudah kaya-kaya, ibaratnya rumahnya sudah berpintu jati ini malah pindah ke pintu besi (penjara)," kata Mundjirin di Ambarawa, Kamis (19/3/2015) siang.

Sementara itu, terkait penghasilan Kades pasca pemberlakuan UU Desa tersebut, imbuh Bupati, pihaknya akan mengambil kebijakan untuk menyamakan besaran penghasilan tetap para kepala desa dan perangkatnya. Langkah ini diambil guna mencegah munculnya kesenjangan pendapatan kades dan perangkatnya mengingat Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima masing-masing desa berbeda.

“Akhirnya disepakati untuk disamakan, gede cilik entuk Rp 2 juta, itu belum dari tambahan hasil bengkok, yang masih dibahas," ujarnya.

Bupati Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambarawa, Said Muhammad, menyatakan bahwa UU Desa akan membawa berkah ketika dilaksanakan dengan baik, sesuai aturan yang ada. Said berharap para kepala desa dan perangkatnya dapat berhati-hati mengelola keuangan desa.

"Saya tidak ingin, hanya karena ketidatahuan ini, dana untuk desa itu menjadi sia-sia, akhirnya berhadapan dengan saya atau teman-teman kepolisian,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com