Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Melahirkan, Ibu Injak dan Tewaskan Bayinya

Kompas.com - 05/03/2015, 12:49 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR,KOMPAS.com — Polsek Denpasar Timur menggelar rekonstruksi pembunuhan bayi oleh ibu kandung yang membuangnya ke selokan. Tersangka bernama Fatimah (38) asal Lombok menginjak bayi yang baru dilahirkannya itu di kamar mandi tempat indekos yang baru ditempati kurang dari seminggu, di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar.

"Rekonstruksi ini merupakan gabungan atau resume dari pemeriksaan-pemeriksaan dari banyak saksi, keterangan terdakwa, dihubungkan dengan bukti-bukti yang ada," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Wemboko, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2015).

Rekonstruksi berjumlah 16 adegan, berkembang dari jadwal semula, yakni hanya 12 adegan. Walaupun ada perubahan adegan, jumlahnya hanya sedikit.

"Ya ada perkembangan adegan, cuma situasi itu kita sudah tahu, (yakni) saat membunuh bayinya dengan menginjak di adegan kesepuluh. Saat itu bayinya menangis. (Karena) takut ketahuan, makanya dibunuh," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur AKP Jono Bayu Anggoro.

Jasad bayi itu lalu ditemukan di selokan yang tak jauh dari tempat indekosnya pada 31 Januari 2015 lalu. Saksi dalam kasus ini berjumlah tiga orang, salah satunya adalah anak gadis tersangka yang juga tinggal dalam satu indekos bersamanya. Atas perbuatan ini, tersangka terancam Pasal 341 dengan hukuman 20 tahun atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com