Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Uang, Alasan W Bunuh dan Bawa Kabur Perhiasan Pacarnya

Kompas.com - 02/03/2015, 19:30 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Seorang pemuda berinisial W (22) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal berlapis.

"Pelaku ini dari kemarin sudah kita tetapkan (sebagai) tersangka. Kita jerat dengan pasal kumulatif, yaitu Pasal 332, 338, dan 365, melarikan anak wanita di bawah umur, pembunuhan dan perampokan," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (2/3/2015).

Atas perbuatannya itu, W terancam hukuman 15 tahun penjara. Yoyol menjelaskan, W terbukti melakukan tindak pidana membawa kabur seorang anak perempuan di bawah umur.

"Pelaku merencanakan membawa kabur korban tanpa sepengetahuan orangtuanya. Korban dibawa kabur itu bisa dikatakan perencanaan," kata Yoyol.

Selain itu, pelaku terbukti melakukan pembunuhan kepada pacarnya, Yusi Husaeni (18), siswi SMK Negeri 1 Bandung. Pelaku, lanjutnya, sudah mengakui tindakan pembunuhan tersebut. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan apakah pembunuhan ini dilakukan secara berencana.

Namun, Yoyol menjelaskan bahwa setelah melakukan pembunuhan, pelaku juga menggondol harta benda korban, seperti ponsel LG wana putih, sepeda motor Honda Vario Tekno 125, dan perhiasan-perhiasan yang dipakai korban.

"Setelah membunuh, dia (pelaku) membawa kabur harta benda korban, seperti handphone, motor, perhiasan korban. Dia pengangguran, dia butuh uang," katanya.

Kini, W berada di sel tahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com