Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Tak Bisa Hadir, Acara Sembahyang di Lapas Kerobokan Batal

Kompas.com - 28/02/2015, 08:34 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com
- Menjelang pemindahan terpidana mati duo "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, ke Lapas Nusakambangan, rencana sembahyang di pura yang berada di dalam lapas batal digelar. Alasannya, Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta tidak bisa hadir.

"Wagub batal datang karena ada kergiatan lain. Katanya sih mau sembahyang (di lapas). Katanya biasa kalau orang Bali (Hindu) jika ada sesuatu (acara) kan harus doa dulu. Katanya kalau di Bali (ritualnya) begitu," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, saat ditemui di Lapas Kerobokan, Sabtu (28/2/2015).

Kegiatan sembahyang yang rencananya dilakukan di dalam lapas ini, lanjut Sudjonggo, bertujuan untuk memohon kelancaran semua aktivitas yang ada di Lapas Kerobokan. Tapi Sudjonggo tidak secara gamblang menjelaskan maksud dari rencana persembahyangan tersebut.

"Sejak pura itu diresmikan, kan ada yang mau sembahyang, pak gubernur, pak wakil gubernur dan banyak pejabat. Nah, pak wakil gubernur akan sembahyang hari ini tapi batal. Kalau bertanya maksud persembahyangannya, ya tanya sama pak wakil gubernur," tegasnya.

Berdasarkan pantauan, pagi hari ini kondisi lapas masih normal. Penjagaan dari kepolisian juga belum ada peningkatan, begitupun petugas lapas hanya yang bertugas hari ini saja. Menjelang pemindahan Myuran dan Andrew cukup menarik perhatian media dalam negri dan asing yang setiap hari tidak beranjak dari Lapas Kerobokan. Untuk sementara waktu, informasi pemindahannya masih belum ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com