Wagub Tak Bisa Hadir, Acara Sembahyang di Lapas Kerobokan Batal
Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kompas.com - 28/02/2015, 08:34 WIB
Menjelang pemindahan terpidana mati duo "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, ke Lapas Nusakambangan, rencana sembahyang di pura yang berada di dalam lapas batal digelar. Alasannya, Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta tidak bisa hadir.