Ferry menyesalkan aksi brutal tidak manusiawi yang justru dilakukan oleh anggota Polisi yang seharusnya melindungi warga.
Penyiksaan serupa sebelumnya juga dialami Yusri (40), juru parkir asal Aceh di Jakarta. Hal ini diduga dilakukan oleh anggota TNI berinisial H yang terjadi pada (24/06/2014) lalu.
"Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh polisi dan TNI akan terus terjadi karena terkesan ada pembiaran dan tidak ditindak tegas dari institusi mereka" jelasnya.
Ia meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan. Penyiksaan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia pun berharap agar kasus penyiksaan dapat diusut hingga tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.