Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Helm Tertukar, 2 Mahasiswi Akper Kena Skorsing Setahun

Kompas.com - 14/01/2015, 20:45 WIB
PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Dua mahasiswi Akademi Keperawatan (Akper) Pangkalpinang, Aorta Shafira dan Feranita, Rabu (14/1/2014) mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung, guna mengadukan skorsing yang diberikan kampus mereka.

Dalam pertemuan di gedung DPRD di Pangkalpinang, Rabu, terungkap bahwa skorsing itu dijatuhkan akibat tertukarnya helm di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungailiat, Kabupaten Bangka, awal Desember lalu.

"Kami datang ke DPRD untuk mengadukan nasib kami kepada anggota dewan. Skorsing selama satu tahun ini terlalu berat bagi kami hanya karena tertukarnya helm. Kami berharap kami mendapat keadilan," ujar Aorta.

Ia mengatakan, dirinya bersama Feranita mendatangi Komisi IV DPRD Bangka Belitung yang memang memiliki wilayah kerja di sektor pendidikan. Kedatangannya pun disambut positif salah satu anggota Komisi IV, Rina Tarol.

"Kami sangat berterima kasih kepada ibu Rina Tarol yang telah menerima pengaduan kami dan peduli terhadap nasib kami. Tidak ada yang kami minta, kecuali kami dapat kuliah lagi karena kami sudah hampir lulus, sudah semester enam," katanya.

Menurut dia, skorsing selama satu tahun tentu akan membawa dampak besar bagi dirinya dan Feranita sebab akan memperlama kelulusan mereka. Selain itu, keduanya juga merasa berat untuk membayar uang kuliah sebesar Rp 7 juta namun tidak ikut perkuliahan.

"Sanksi ini terlalu berat bagi kami karena hanya persoalan tertukarnya helm. Dan, kami tidak pernah memiliki niat untuk mencuri namun cuma tertukar karena terburu-buru. Pemilik helm juga sudah memahami dan helmnya sudah dikembalikan. Kenapa kampus kami yang justru tidak memahami kami," ujarnya.

Pada 6 Desember 2014, dua mahasiswi Akper Pangkalpinang melakukan praktik di RSUD Sungailiat, sebagai bagian dari aktivitas perkuliahan mereka. Saat hendak pulang, Aorta salah mengambil helm yang merupakan milik pegawai RSUD itu.

Saat dihubungi, keduanya yang menyadari kekeliruan tersebut sepakat bertemu untuk mengembalikan helm tersebut kepada pegawai RSUD dan pemilik helm tidak mempersoalkan hal tersebut.

Namun pada 10 Desember, Akper Pangkalpinang mengeluarkan surat skorsing kepada keduanya dengan alasan melakukan pencurian. Kedua mahasiswi lantas meminta pemilik helm menjelaskan hal tersebut dan mengirimkan surat yang menyatakan hal tersebut bukan pencurian namun kesalahpahaman, namun Akper Pangkalpinang tetap bersikukuh untuk memberikan sanksi dengan alasan kedua mahasiswi telah melakukan pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com