Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Ridwan Kamil soal Kepala Satpol PP dari TNI Terbentur Regulasi

Kompas.com - 23/12/2014, 13:31 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Mimpi Wali Kota Bandung untuk merekrut anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjadi kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terancam batal. Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Emil ini, perekrutan tersebut tersandung regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan lelang untuk mengisi jabatan eselon dua.

"Edaran dari Mendagri bahwa semua jabatan eselon dua apa pun itu harus dilelang, makanya kita lelangkan, jadi dibatalin," kata Emil di Bandung, Selasa (23/12/2014).

Meski demikian, perwira TNI tersebut masih bisa mengisi jabatan sebagai kepala Satpol PP. Namun, tetap harus mengikuti prosedur lelang. "Iya dibatalin prosesnya, tapi dipersilakan melalui proses (lelang) itu. Jadi enggak menutup kemungkinan, tapi kalau iya (ikut lelang) harus mundur dulu," ujar dia.

Lebih lanjut, Emil menambahkan, dalam surat tersebut peserta lelang dititikberatkan kepada pegawai negeri sipil. Untuk kepala Satpol PP Kota Bandung, lanjut dia, sudah diumumkan mulai pekan ini.

Emil menjelaskan, salah satu pertimbangan memilih kepala Satpol PP dari militer karena melihat peliknya masalah pelanggaran yang ada di Kota Bandung. Menurut dia, orang yang memiliki latar belakang militer bakal lebih keras dalam hal penegakan kedisiplinan.

"Dari militer itu yang terbaik, karena Satpol PP ini yang termasuk unit paling banyak harus direformasi. Pelanggaran peraturan di Bandung ini luar biasa, SDM enggak mencukupi, kadang SDM-nya juga masalahnya," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com