Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malu Mengaku Tak Mampu ke Kepala Desa, Lelaki Ini Mencuri Beras Miskin

Kompas.com - 08/11/2014, 08:46 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Sudah jatuh, tertimpa tangga. Pepatah itu menggambarkan nasib Khoiruman (52). Gara-gara takut berterus terang kepada kepala desanya soal tak dapat jatah beras miskin, dia harus meringkuk di penjara karena mencuri beras tersebut.

Bapak 2 anak yang kesehariannya bekerja sebagai tenaga serabutan ini memenuhi kriteria keluarga miskin tetapi tak masuk daftar penerima beras miskin. Istri Khoiruman pun hanya ibu rumah tangga.

“Saya tidak bisa beli beras, dan tidak mendapat jatah raskin. Jadi saya nekat mencuri, setiap bulannya 2 karung,” kata Khoiruman, Jumat (7/11/2014). Dia mencuri beras miskin itu sejak Agustus 2014, dari gudang yang ada di balai desa.

Khoiruman mengaku mencuri beras itu dengan mencongkel jendela gudang memakai obeng, menjelang dini hari. Dia mengaku  tahu seluk beluk gudang tersebut karena salah satu pekerjaan serabutannya adalah menjadi tukang sapu di balai desa.

“Saya mengambil hanya untuk kebutuhan makan selama satu bulan," ujar Khoiruman. Beberapa bulan ini dia mengaku tak mendapatkan pekerjaan tambahan. Sebagai tukang sapu balai desa, dia hanya mendapat honor Rp 300.000 sebulan. Khoiruman pun mengaku mencuri beras karena takut menyampaikan kondisinya kepada kepala desa.

Kapolres Kendal, AKBP Haryo Sugihhartono, mengatakan apa pun alasannya, perbuatan Khoiruman itu merupakan pelanggaran hukum. “Itulah akibatnya bagi masyarakat yang takut berbicara terus terang," ujar dia.

Kalau saja Khoiruman mau menyampaikan kondisinya kepada kepala desa, ujar Haryo, dia berkeyakinan jatah beras itu kemungkinan besar akan diberikan. Perbuatan Khoiruman, ujar dia, dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com