Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Syiah Sampang Akan Dicabut Status Kependudukannya

Kompas.com - 05/11/2014, 19:03 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

SAMPANG, KOMPAS.com - Warga Syiah asal Sampang, Jawa Timur, yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Purpa Agro, Sidoarjo, Jawa Timur, statusnya sebagai penduduk Sampang akan dicabut. Kini, status kependudukannya sudah ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Sampang, Fadilah Budiono. Menurut Fadilah, perpindahan status kependudukan warga Syiah Sampang sedang diproses oleh Pemprov Jawa Timur. Perpindahan warga Syiah itu karena mereka sudah lebih dari setahun meninggalkan Sampang.

"Tinggal tunggu waktu kapan selesainya proses tersebut," ujar Fadilah Budiono, Rabu (5/11/20141).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sampang, M Zuhri saat dikonfirmasi mengaku belum tahu soal proses perpindahan administrasi warga Syiah Sampang. Sampai saat ini belum ada berkas yang masuk baik dari Pemprov Jatim atau dari warga Syiah sendiri.

"Belum ada apa-apa ini ke kami. Tapi jika melihat dari lamanya mereka meninggalkan Sampang, sudah memenuhi syarat untuk pindah kependudukan," ungkapnya.

Diakui Zuhri, proses perpindahan itu diperkirakan masih dalam pembicaraan antara pimpinan tertinggi di Sampang. Hasil pembicaraan itu belum disampaikan kepada instansi teknis terkait.

Sebelumnya, upaya untuk mengembalikan puluhan warga Syiah ke kampung halamannya di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, sudah dilakukan oleh beberapa ormas dan organisasi keagamaan. Namun upaya itu masih menemui jalan buntu. Warga setempat dan sebagian tokoh masyarakat masih menolaknya.

Berbagai persyaratan yang diajukan kepada warga Syiah belum diterima, seperti berpindah keyakinan kepada Ahlussunnah wal Jamaah, melakukan ritual sumpah pocong dan berbagai persyaratan administrasi lainnya.

 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com