Kepala Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP William Corneles Tanasale kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/11/2014), mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban terungkap bahwa KB telah berulang kali melakukan aksi tak senonoh itu terhadap anaknya sendiri. Terakhir, pelaku mencabuli korban pada Sabtu (1/11/2014).
“Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku perbuatan ayahnya telah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas I SD (6 tahun) hingga dia berumur 10 tahun,” ujar William.
William menjelaskan, aksi pelaku terungkap setelah tetangga korban curiga dengan kondisi korban yang tampak tidak sehat dan selalu murung. Oleh para tetangganya, korban kemudian dibawa ke dokter untuk diperiksa. Akhirnya korban menceritakan kejadian yang menimpanya.
“Mengetahui kondisi korban, dokter dan para tetangga langsung meminta korban untuk menceritakan kejadian yang menimpanya itu. Korban pun akhirnya mengaku bahwa dia telah dicabuli selama bertahun-tahun oleh ayahnya sendiri,” kata William.
Setelah mendengarkan pengakuan korban, para tetangga korban yang merasa prihatin langsung melaporkan perbuatan ayah korban, KB, ke kantor Polres Pulau Ambon untuk diproses secara hukum. Hingga kini, korban masih dimintai keterangan di kantor Polres Pulau Ambon terkait kasus tersebut.
"Pelaku melarikan diri saat akan ditangkap. Saat ini, dia masih dalam pengejaran polisi,” ujar William.