Menurut Kepala Seksi Intelejen Kanwil Bea Cukai Jatim, Pudji Kurniawan, barang tersebut tiba di Kantor Pos Besar Jember pada tanggal 22 September 2014 lalu.
“Barang tersebut dikirim dari Selangor, Malaysia,” terang dia saat jumpa pers, Kamis (9/10/2014).
Sesuai standar operasi prosedural (SOP) yang dimiliki Kantor Pos Besar Jember, jika ada barang kiriman dari luar negeri, petugas akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sebelum dikirimkan kepada penerima.
“Jadi setelah dicek, ternyata paketan tersebut berisi sabu,” ungkap dia.
Mendapat temuan tersebut, petugas Kantor Pos Jember berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Jatim, dan kemudian diselidiki lebih lanjut, hingga akhirnya menangkap seorang kurir berinisial MM (21), warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
“MM ini berperan sebagai kurir sabu tersebut. Akhirnya, bersama BNN Jatim, kami tangkap dia di persembunyiannya,” papar Pudji.
Kini, MM telah diamankan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.