Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SD Terpencil Ini Hanya Diisi Tiga Guru, Salah Satunya Terkena Stroke

Kompas.com - 24/09/2014, 17:17 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Negeri Candigaron 04 Sumowono, Kabupaten Semarang, dalam dua bulan terakhir berlangsung kacau. Pasalnya, siswa di sekolah tersebut hanya diajarkan oleh tiga guru, bahkan satu di antaranya terkena stroke, sehingga hanya dua guru berjibaku membagi waktu untuk mengajar.

Kekurangan guru di SD tersebut disebabkan karena ada pemindahan guru yang diduga tidak sesuai prosedur, tanpa melihat kondisi kecukupan guru. Ihwal KBM yang kacau di SD tersebut diakui oleh Kepala UPTD Pendidikan Sumowono, Upik Elok. Ia menuturkan, sebelumnya di SDN Candigaron 04 tersebut hanya diisi empat guru. Namun, tiba-tiba ada mutasi satu guru yang pindah ke SDN Kupang, Ambarawa. Praktis proses KBM di SD di daerah terpencil itu merepotkan guru yang tinggal tiga orang itu. Mereka harus mengajar siswa di enam kelas.

“Dalam satu hari tiga guru itu harus berpindah ke beberapa kali kelas lain untuk mengajar. Apalagi satu guru sekarang ada yang sakit stroke sehingga sering izin terapi. Kami prihatin sekali,” kata Upik, Rabu (24/9/2014).

Menurut Upik, kondisi tersebut semestinya tidak akan terjadi jika Dinas Pendidikan tidak gegabah melakukan mutasi salah seorang guru SDN Candigaron 04, Alin Dwi Yudiani, ke SDN Kupang 01 Ambarawa. Pemindahan Alin sejak 27 Agustus 2014, menurut Upik, tidak didasari kajian dan kepatutan. Akibatnya, terjadi kekurangan guru di SDN Candigaron 04 yang berakibat proses KBM terhambat.

“Semestinya Dinas (Pendidikan) memperhatikan kondisi di sekolah tersebut, apakah jumlah guru cukup ideal untuk lancarnya KBM atau tidak. Jadi tidak asal memindah, minimal ada usulan dari kepala sekolah untuk pindah. Kita sudah komitmen tapi, Dinas sendiri malah tidak komitmen,” keluh Upik.

Terkait hal itu, lanjut Upik, sebenarnya UPTD Pendidikan Sumowono sudah mengajukan surat keberatan kepada Kepala Dinas Pendidikan atas mutasi guru yang bernama Alin Dwi Yudiani. Alasan yang disampaikan dalam surat keberatan tersebut adalah bahwa mutasi itu akan menyebabkan SDN Candigaron kekurangan guru. Selain itu, guru Alin yang dimutasi baru menjadi PNS per 1 Januari 2010.

“Kami minta Dinas meninjau kembali atas terbitnya SK mutasi Alin. Kami juga telah menyampaikan masalah ini ke DPRD Kabupaten Semarang, tapi belum ada tanggapan,” kata Upik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com