Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Warga Bersenjata Parang Hentikan Alat Berat Milik Bupati Mamuju

Kompas.com - 23/09/2014, 16:06 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAMUJU, KOMPAS.com - Puluhan warga bersenjata parang dan balok kayu ramai-ramai menghentikan alat berat yang tengah beroperasi di lahan sawit milik warga di Dusun Parandanan, Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/9/2014). Operator alat berat ditarik paksa warga untuk turun dan menghentikan operasinya.

Warga menuding Bupati Mamuju, Suhardi Duka telah merampas dan menyerobot lahan seluas 40 hektar milik warga dengan cara membuat sertifikat ilegal secara diam-diam. Alasannya, sertifikat baru mucul pada 2010, sementara warga sudah menguasai lokasi sejak bertahun-tahun lalu.

Menurut warga setempat, lahan seluas 40 hektar ini telah digarap sejak tahun 2002 lalu dan telah memiliki bukti kepemilikan lahan berupa sporadik jauh hari sebelum bupati menebitkan sertifikat lahan sengketa pada 2010 lalu.

“Lahan sudah bertahun-tahun dikuasai warga. Tiba-tiba ada sertifikat yang baru terbit 2010. Ini jelas sertifikat ilegal,” ujar Muhari, salah satu warga yang mengklaim lahannya dirampas.

Selain itu, lanjut Muhari, sertifikat lahan yang diklaim milik bupati tersebut, janggal lantaran dikeluarkan di Desa Tammejara, sedangkan lokasi sengketa berada di Desa Kakullasan.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Suhardi Duka membantah telah merampas tanah milik warga. Suhardi justru menuding warga lah yang merampas dan menyerobot lahan miliknya.

“Tidak benar dan tak ada perampasan. Justru warga yang menguasai lahan milik saya,” ujar Suhardi ketika ditemui wartawan di kantornya, Selasa.

Hingga saat ini, puluhan warga masih terus berjaga-jaga di tanah milik mereka. Mereka berjanji akan terus mempertahankan lahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com