Salah seorang purna praja STPDN di Kabupaten Lembata, NTT, Fares Bere, kepada Kompas.com, Rabu (10/9/2014) siang, mendesak Kapolres setempat untuk menindak dengan tegas delapan orang anggotanya tanpa diskriminasi.
“Kita minta Kapolri, Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Buru segera memberikan pembinaan khusus kepada mereka (delapan orang anggota polisi pengeroyok camat),” kata Fares yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang dan Kota Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lembata.
Menurut Fares, tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh delapan anggota polisi itu jelas sekali sangat melecehkan Azis dalam kapasitasnya sebagai camat, pamong praja dan aparatur negara.
“Bagaimana bisa aparat yang diberi tugas pengamanan, tetapi justru malah melakukan tindakan tak terpuji dengan melakukan pengeroyokan kepada camat yang juga adalah aparatur negara,” kecam Fares, purna praja angkatan ke -10 itu.
Diberitakan sebelumnya, Azis Tomia, Camat Waplau, Kabupaten Buru, menderita luka parah di bagian kepala dan tubuhnya setelah dikeroyok delapan oknum anggota polisi dari Satuan Sabhara Polres Pulau Buru di kawasan Jiku Besar, Namlea, Selasa dini hari.
Akibat penganiayaan itu, korban hingga kini masih terbaring di Rumah Sakit Namlea untuk mendapatkan perawatan medis. Korban diduga dianiaya karena hendak melerai salah seorang kerabatnya yang terlibat perkelahian dengan salah satu oknum anggota polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.