Kapolsek Baruga, AKP IB Sudirga menjelaskan, pembacokan itu terjadi sekitar pukul 8.15 pagi. Kejadian itu dipicu oleh keseringan NN mengunjungi warung istri HS, sehingga membuat ia cemburu buta.
"NN sering ke warung istri tersangka, mereka sudah pisah ranjang dan sering ada konflik," kata Sudirga.
Menurut Sudirga, NN dibacok saat melayani pembeli ikan. Tanpa diduga pelaku menghampiri korban dari belakang dan langsung menghunus parang ke arah kepalanya.
“Pelaku sudah menyimpan dendam terhadap korban. Tanpa bertanya, HS langsung menebas kepala korban dari belakang dengan menggunakan parang yang sudah dibungkus kertas koran. Kepala korban menggalami pendarahan yang serius,” ujar Sudirga.
Sebelum tertangkap, HS sempat melarikan diri hingga di depan Lapas Lepo-lepo. Dengan bantuan masyarakat dan Babinsa, pelaku akhirnya dibekuk, lalu digiring petugas kepolisian ke Polsek Baruga.
Sementara NN kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bahteramas, Kendari. Atas perbuatannya, lanjut Kapolsek Baruga, tersangka dijerat Pasal 351, KUHP tentang pengganiayaan berat dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.