Kepala Seksi Uji Kendaraan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang, Antonio Heru Kristiawan mengatakan, pihaknya akan memasang kamera tersembunyi (CCTV) di ruang uji Kir. Kamera tersembunyi ini kemudian dihubungkan dengan internet sehingga bisa diakses oleh masyarakat umum.
“Percuma kalau kita yang mengawasi. Tetapi semua masyarakat bisa mengakses sehingga dapat ikut mengawasi,” ujar Antonio, Senin (1/9/2014).
Menurut Antonio, pemasangan CCTV di ruang KIR tersebut bertujuan memperketat pengawasan agar tidak ada lagi pungutan liar (pungli) di ruang Kir. Kata dia, proses uji Kir sebenarnya sudah berjalan sesuai aturan yang ada, termasuk retribusi yang dipungut dari para pemilik kendaraan. Namun demikian, masih ada kemungkinan adanya penyimpangan.
“Pemasangan CCTV akan diusulkan tahun 2015. Fungsinya sebagai pengawasan di ruang proses KIR,” kata Antonio.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak memberikan imbalan apapun pada petugas uji kendaraan. Sebab tarif retribusi telah ditentukan sesuai peraturan daerah.
"Tarif Kir Rp 37.500 untuk kendaraan kecil, Rp 50.000 untuk kendaraan sedang dan Rp 75.000 untuk kendaraan besar," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.