Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Dinas Polsek Arjasa Dirusak, Dua SSK Polisi Dikirim ke Kangean

Kompas.com - 28/08/2014, 12:07 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

SUMENEP, KOMPAS.com - Perusakan rumah dinas Polsek Arjasa, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur, yang dilakukan lebih dari 150 orang, Rabu kemarin sore, menjadi perhatian jajaran Polres Sumenep.

Satu SSK Brimob dan satu SSK Sabhara Polres Sumenep dikerahkan ke Polsek Arjasa, Kamis (28/8/2014). Pasukan itu dikirim menggunakan kapal khusus ke Pulau Kangean.

Kepala Polres Sumenep, AKBP Marjoko, mengatakan, pengiriman pasukan itu untuk membantu Polsek Arjasa menangani dan membantu pengamanan paska kasus perusakan kemarin. Anggota itu akan ditempatkan di Arjasa sampai situasi keamanan benar-benar kondusif.

"Mereka juga akan membantu sampai penyidikan dan penyelidikan selesai," kata Marjoko.

Sampai saat ini, Polisi masih belum menentukan tersangka kasus perusakan. Namun Polisi akan memanggil pihak panitia pelaksana kegiatan gulat yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke 69 RI di lapangan Kecamatan Arjasa.

Marjoko menegaskan, pihak panitia sudah ditegur secara baik-baik untuk membubarkan lomba gulat dengan alasan lomba tersebut tidak tercantum dalam rangkaian kegiatan, serta lomba tersebut dianggap membahayakan.

Sebelumnya diberitakan, 150 orang lebih melakukan pelemparan kantor dan rumah dinas Polsek Arjasa karena kecewa atas dihentikannya lomba gulat yang digelar di lapangan Kecamatan Arjasa. Akibat dari kejadian tersebut, genting pecah, kaca jendela pecah dan antena parabola juga rusak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com