Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Mayat Terikat Tali Jemuran di 3 Lokasi

Kompas.com - 14/08/2014, 23:19 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis


MATARAM, KOMPAS.com
- Rekonstruksi pembunuhan Sibawaeh (24) di Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dilakukan di tiga lokasi. Jasad korban sebelumnya ditemukan tewas terikat di tali jemuran.

Lokasi rekonstruksi masing-masing di rumah pelaku, TKP pembunuhan di depan Taman Budaya NTB, dan Lingkungan Getap tempat mayat korban ditemukan.

Dalam rekontruksi tersebut, keenam pelaku melakukan reka ulang proses pembunuhan, mulai dari korban dipancing oleh DM (24) untuk datang ke Taman Budaya hingga korban dibuang di Lingkungan Getap oleh pelaku SR (22), MS (23), BW (24) dan SA (20).

"Rekontruksi pembunuhan merepakan adegan yang menyerupai keadaan sebenarnya untuk memperjelas peran masing-masing pelaku," kata Kasubag Humas Polres Mataram, AKP I Wayan Suteja, Kamis (14/8/2014).

Penusukan yang dilakukan oleh AS (22) yang diduga sebagai pelaku utama sekaligus otak dalam rencana pembunuhan ini, menjadi adegan inti rekontruksi. Korban ditusuk hingga korban tersungkur dan bersimbah darah.

Mengetahui korban telah tewas, AS kemudian melarikan diri sementara keempat pelaku lainnya menjadi eksekusi terakhir. Korban diikat menggunakan tali jemuran kemudian dibuang dibelakang rumah warga Getap, Cakranegara.

Dalam rekonstruksi tersebut, istri korban yang datang ke lokasi sempat berteriak histeris. Keluarga korban menilai ini bukan kasus pembunuhan biasa namun pembunuhan berencana, dilihat dari pisau serta tali yang telah dispersiapkan.

Sementara itu, jalannya rekonstruksi di Lingkungan Getap dipadati warga sekitar. Ada 25 adegan yang diperagakan para tersangka. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com