Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Pengibar Bendera ISIS Cuma Dikenai Wajib Lapor

Kompas.com - 13/08/2014, 10:12 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengaku belum dapat menindak tegas seorang terduga pengikut gerakan Islamic State in Iraq dan Syiria (ISIS) di Lamongan, Jawa Timur. Polisi hanya memberikan hukuman wajib lapor kepada Edy Darwanto (37).

Nelayan warga Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan itu, akhir pekan lalu diamankan polisi saat mengibarkan bendera ISIS di atas perahunya. Saat rumahnya digeledah, polisi menemukan bendera ISIS di lemari, pamflet ISIS, dan 124 buku terkait terorisme.

"Kami masih belum cukup menemukan pelanggaran pidana baik pidana terorisme, maupun pidana umum, sehingga yang bersangkutan hanya dikenakan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Awi Setiyono, Rabu (13/8/2014).

Lain halnya dengan dua teroris yang ditangkap Densus 88, Jumat (8/8/2014) lalu di Dusun Gedung Perasan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, yakni Guntur Pamungkas dan Kardi. "Kalau keduanya sudah jelas pasalnya, keduanya pelaku bom Poso, dan sudah lama menjadi DPO. Keduanya juga pendukung ISIS," kata Awi.

Di Jatim, ISIS terdeteksi bergerak di sejumlah daerah, yakni di Dusun Sempu, Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Lamongan, Masjid Hibaturrahman di Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, dan di Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com