Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semoga Anak Panah di Kepala Anak Saya Bisa Segera Dicabut"

Kompas.com - 07/08/2014, 19:12 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com — Zulkarnain Payapo (16) dan Ruslan Kaliki (23), warga Desa Luhu yang menjadi korban bentrokan antarwarga di Kecamatan Huamula, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, akhirnya dibawa ke Jakarta akibat luka yang diderita.

Kedua korban dirujuk ke rumah sakit di luar Kota Ambon karena luka yang diderita cukup serius dan membutuhkan penanganan intensif.

Zulkarnain terluka parah karena anak panah tertancap di bagian belakang kepalanya. Begitu pula dengan Ruslan, yang mengalami luka serius karena anak panah tertancap di pipinya.

"Di sini tidak ada peralatan yang memadai sehingga keduanya harus dirujuk ke luar. Mereka sudah dirujuk kemarin," kata salah satu perawat di RS Alfatah, Ambon, Kamis (7/8/2014).

Orangtua korban berharap anak panah yang tertancap di kepala anaknya dapat segera dicabut.

"Saya berharap anak panah itu segera dicabut agar anak saya segera pulang ke rumah," kata Nina Payapo.

Gubernur Maluku Said Assagaf sebelumnya berjanji seluruh biaya perawatan medis para korban bentrokan akan diselesaikan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk jika ada korban yang terpaksa harus dirujuk ke luar Kota Ambon karena ketersediaan peralatan medis.

"Seluruh biaya rumah sakit untuk para korban bentrok itu akan ditanggung pemerintah daerah. Kalau ada yang dirujuk ke luar daerah, itu juga akan ditanggung pemerintah," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com