"Sangat identik (dengan tulisan Giok). Saya tahu tulisannya karena setelah terjadi kebakaran, saya mendapatkan surat via pos yang berkaitan tentang kelenteng dan saat memeriksa Mei Giok, tulisannya sama dengan surat tersebut," papar Kapolsek Kota Banyuwangi AKP I Ketut Redana kepada Kompas.com, Selasa (15/7/2014).
Ketut mengatakan, saat diperiksa, Giok juga tak menyanggah surat yang diterima Ketut adalah tulisannya. "Saat saya tanya apakah surat tersebut ia yang menulis, ibu Giok mengiyakan," ungkapnya.
Menurut Ketut, isi surat Giok kepadanya pada waktu itu merupakan curahan hati terkait kekecewaannya kepada pengurus. "Antara surat yang dikirim setelah kelenteng terbakar dengan surat yang ditemukan di kamar Ibu Giok sama persis bentuknya," imbuh Ketut.
Ketut mengatakan, salah satu potongan kalimat dalam surat di kamar Giok berbunyi, "Rasa penasaran membuat aku pergi untuk mencari kebenaran". Salah satu surat di kamar Giok juga ditujukan ke polisi.
"Surat kepada polisi tersebut bertuliskan 'Pada bapak polisi, berikanlah celurit di sisiku jika aku tiada atau pergi'," kata Ketut. Dari temuan surat-surat ini, polisi menganggap Giok bunuh diri.
"Namun, cara dia bunuh diri masih belum diketahui karena keluarga menolak (Giok) divisum. Tetapi, secara fisik bersih. Tidak ada busa di mulut ataupun cairan yang keluar dari dubur ataupun kemaluannya," ungkapnya. Ketut mengatakan, ditemukan obat diare di kamar Giok.
Secara garis besar, surat tersebut berisi kekecewaan terhadap manajemen kelenteng yang dirasa tidak bersikap adil. "Ini masalah intern mereka. Namun, memang bukti-bukti kebakaran kelenteng mengarah ke almarhum Ibu Giok, hanya memang masih menunggu beberapa proses administrasi yang belum dilengkapi," katanya.
Selama pemeriksaan, kata Ketut, Giok bersikap kooperatif. "Setiap saat dia dipanggil selalu datang," tambahnya.
Dengan meninggalnya Mei Giok, kasus kebakaran kelenteng Ho Tong Bio tidak langsung ditutup, tetapi akan diteruskan. "Nanti kalau sudah ada putusan baru jelas. Kita tidak pernah tahu kan apakah nanti ada tersangka lain atau tidak," ujar Ketut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.