“Dalam pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMPN 2 Nita (Kristoforus Mboko) diketahui motifnya yakni ingin mengetes keperawanan. Dia (Kristoforus) melakukan perbuatan cabul dengan cara ... (mendeskripsikan -red),” ungkap Kepala Polres Sikka, Ajun Komisaris Besar Budi Hermawan, Rabu (2/7/2014) malam.
Para siswi, kata Hermawan, diperiksa keperawanannya di dalam rumah dinasnya Kristoforus. Saat berada di rumah dinas, Kristoforus memanggil satu per satu siswi masuk ke dalam kamar untuk memeriksa keperawanan.
“Pemeriksaan keperawanan ala Kristorus itu dilakukan selama lima hari yakni tanggal 17 Juni, 18 Juni, 23 Juni, 24 Juni dan 25 Juni 2014,” kata Hermawan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini Kristoforus mendekam di sel Mapolres Sikka.
Diberitakan sebelumnya, Kristoforus dilaporkan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 18 siswi sekolah yang dipimpinnya itu. Alat vital dan bokong mereka diraba-raba.
Belasan siswi didampingi oleh orangtua mereka masing-masing mendatangi Polres Sikka, Senin (30/6/2014). Mereka memberikan keterangan secara beramai-ramai di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sikka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.