Petani dari Desa Babadan, Desa Sempu, serta Desa Sugihwaras itu mendesak Pemerintah Kabupaten Kediri, maupun pihak terkait segera membagikan tanah sisa redistribusi eks perkebunanan, sebanyak 59 bidang, kepada masyarakat yang berhak.
"Kita minta segera ada pendistribusian kepada masyarakat," kata Nanik Hariyanti, koordinator aksi massa yang menamakan diri Serikat Petani Penggarap Tanah Bekas Perkebunan Sumbersari Petung (Serikat Bersatu).
Mereka juga mempermasalahkan kebijakan redistribusi tanah berdasarkan SK Bupati 363 Tahun 2000 yang telah dilakukan sebelumnya. Mereka menilai banyak kejanggalan di dalam SK itu. Di antaranya dugaan nama penerima tanah fiktif, maupun nama-nama ganda.
Hal itu, kata Nanik, terungkap setelah ada investigasi yang dilakukannya pascaturunnya surat keputusan Bupati. "Makanya perlu pengkajian ulang," kata perempuan yang biasa disapa Ian.
Para petani itu berencana menempati tenda yang dibangun dari terpal plastik dan didirikan di atas trotoar itu selama sepekan ke depan, dan dilakukan setiap jam kerja kantor. Saat ini sudah ada dua tenda yang mereka dirikan.
"Kalau masih saja tidak ada titik terang dari Bupati, maka kami akan menginap di sini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.