Keempatnya ditangkap setelah seorang siswi SMP melapor telah menggugurkan kandungannya berusia empat bulan akibat dihamili SA. Korban mengaku sempat digagahi SA berulang kali dengan dijanjikan akan dinikahi, namun saat siswi SMP tersebut hamil justru SA meminta korban untuk menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat.
SA lalu meminta bantuan DK dan Ki, kekasih SA, untuk mencari obat agar bisa menggugurkan kandungan korban tersebut. Obat tersebut didapatkan dari Fe dan DK. Usai mengkonsumsi obat tersebut selanjutnya, janin bayi tersebut dikuburkan di kawasan Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.
Sementara itu, SA mengaku bahwa dirinya telah memaksa korban agar menggugurkan kandungan siswi SMP tersebut dengan menggunakan pil.
"Saya enggak tahu obatnya apa, itu saya minta tolong teman," ujar SA.
Sementara itu, DK mengatakan, dirinya hanya membantu SA menggugurkan kandungan korban. Menurutnya, dia mau membantu karena SA kerap kali datang padanya dan meminta tolong untuk membantu menggugurkan kandungan siswi SMP tersebut.
"Saya cuma menolong teman, obat itu dari Fe. Saya tolong karena dia sering datang ke saya dan minta tolong," kata DK.
SA beserta kekasihnya, Ki, ditangkap di kontrakannya di kawasan yang berbeda, begitu juga dengan DK. Saat ini, keempat pelaku masih dimintai keterangan di Polda Bengkulu. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.