Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekali Aborsi, Dukun Pijat Ini Dibayar Rp 50.000

Kompas.com - 27/12/2013, 17:23 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, terus mendalami kasus aborsi yang dilakukan tiga orang pelaku, yakni seorang dukun pijat MS, kemudian MT-- wanita yang kandungannya digugurkan--, dan seorang pria, ZH tetangga MT.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, Ajun Komisaris Teguh Priyo Wasono mengatakan, saat diperiksa penyidik, MS mengaku baru sekali ini melakukan aborsi. Ia sehari- hari hanya berprofesi sebagai tukang pijat biasa.

“Jadi tersangka MS mengaku hanya sekali ini melakukan aborsi. Kami tidak lantas percaya begitu saja, sebab kasus ini masih terus didalami," terangnya kepada Kompas.com, Jumat (27/12/13).

Saat melakukan aborsi terhadap MT, MS mengaku hanya diberi uang sebesar Rp 50.000. Kandungan MT bisa digugurkan setelah diberi ramuan, dan perutnya dipijat.

“Jadi kandungan MT ini gugur dan janin bayi itu keluar dari rahimnya setelah dua kali dipijat,” kata Teguh.

Sedangkan ZH yang juga turut ditangkap petugas, berperan sebagai orang yang menunjukkan rumah MS, sekaligus mengantar MT untuk pengguguran kandungannya. “Jadi yang tahu rumah dukun MS ini, ya si ZH. Dia yang mengantar MT ke rumah MS. Namun keduanya (MT dan ZH) tidak memiliki hubungan asmara," ungkap Teguh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jember membongkar praktik aborsi di wilayah hukumnya. Kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Kini, ketiga pelaku aborsi yakni MS, MT, dan ZH diamankan di Polres Jember untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com